TUGAS
IDIVIDU
Desa
Swakarya di Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir
Kabupaten
Kapuas Hulu
Provinsi
Kalimantan Barat
Mata Kuliah
: Geografi Desa
Dosen :
Fitalis Mawardi M,Pd
DISUSUN
O
L
E
H
BERI GUNAWAN
231100268
Semester : 3 Ganjil
Prodi : pendidikan geografi
Kelas : A. Sore
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK
INDONESIA
STKIP-PGRI
PONTIANAK
2013
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya
berhasil menyelesaikan Laporan ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang
berjudul “Desa Swakarya di Desa Bunut
Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat ”.
Diharapkan Laporan ini dapat memberikan
informasi kepada kita semua tentang. Desa
Swakarya di Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu
Provinsi Kalimantan Barat.
Kami menyadari bahwa Laporan ini masih jauh
dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan Laporan ini ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada
semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal
sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Pontianak
30 ,Januari, 2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
Hal
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR
ISI........................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.
Latar Belakang................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................... 3
C.
Tujuan ............................................................................................. 3
D.
Manfaat .......................................................................................... 3
BAB II
LANDASAN TEORI............................................................................. 4
A.
Pengertian Desa............................................................................... 4
B.
Unsur Desa...................................................................................... 5
C.
Komponen Desa.............................................................................. 6
D.
Karakteristik Masyarakat Desa....................................................... 7
E.
Tipologi Desa.................................................................................. 9
F.
Pola Persebaran Pemukiman Desa................................................... 12
BAB III
PEMBAHASAN................................................................................... 14
A.
Penduduk........................................................................................ 14
B.
Wilayah........................................................................................... 16
C.
Tata Kehidupan............................................................................... 17
BAB IV
PENUTUP............................................................................................. 18
A.
Kesimpulan...................................................................................... 18
B.
Saran................................................................................................ 19
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................... 20
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Provinsi
Kalimantan Barat terletak di bagian barat pulau Kalimantan atau di antara garis
20 08’ LU serta 30
02’ LS serta di antara 1080 30’ BT dan 1140 10’ BT pada
peta bumi. Berdasarkan letak geografis yang spesifik ini maka, daerah
Kalimantan Barat tepat dilalui oleh garis Khatulistiwa (garis lintang 00)
tepatnya di atas Kota Pontianak. Karena pengaruh letak ini pula, maka
Kalimantan Barat adalah salah satu daerah tropik dengan suhu udara cukup tinggi
serta diiringi kelembaban yang tinggi.
Dilihat
dari besarnya wilayah, maka Kalimantan Barat termasuk provinsi terbesar keempat
di Indonesia. Pertama adalah Provinsi Papua (319.036 km2), kedua adalah Provinsi
Kalimantan Timur (204.534 km2) dan ketiga adalah Provinsi Kalimantan Tengah
(153.564 km2). Dilihat dari luas menurut kabupaten/kota, maka yang terbesar
adalah Kabupaten Ketapang (31.240,74 km2 atau 21,28 persen) kemudian diikuti
Kabupaten Kapuas Hulu (29.842 km2 atau 20,33 persen), dan Kabupaten Sintang
(21.635 km2 atau 14,74 persen).
Secara
umum, daratan Kalimantan Barat merupakan dataran rendah dan mempunyai ratusan
sungai yang aman bila dilayari, sedikit berbukit yang menghampar dari Barat ke
Timur sepanjang “Lembah Kapuas” serta Laut Natuna/Selat Karimata.
Saat
ini, Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 14 (empat belas) kabupaten/kota
yaitu dua belas kabupaten dan dua kota. Empat belas kabupaten/kota ini terbagi
dalam 175 kecamatan yang seluruhnya terbagi lagi menjadi 1.894 desa/kelurahan. Kabupaten/kota
tersebut adalah Kabupaten Sambas (19 kecamatan, 184 desa), Kabupaten Bengkayang
(17 kecamatan, 124 desa/kelurahan), Kab. Landak (13 kecamatan, 156 desa).
Kab.
Pontianak (9 kecamatan, 67 desa/kelurahan), Kab. Sanggau (15 kecamatan, 166
desa/kelurahan), Kab. Ketapang (20 kecamatan, 249 desa/kelurahan), Kab. Sintang
(14 kecamatan, 287 desa/kelurahan), Kab. Kapuas Hulu (25 kecamatan , 212 desa/kelurahan),
Kab. Sekadau (7 kecamatan, 76 desa), Kab. Melawi (11 kecamatan, 169 desa), Kab.
Kayong Utara (5 kecamatan, 43 desa), Kab. Kubu Raya (9 kecamatan, 106
desa/kelurahan), ditambah Kota Pontianak (6 kecamatan, 29 kelurahan) dan Kota
Singkawang (5 kecamatan, 26 kelurahan).
Berada
di ujung timur Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat sebuah
desa Swakarya yang terdapat di Kecamatan Bunut Hilir. Dengan pendapatan
perkapita setahun mencapai 50-100 juta pertahun. Berdasarkan unsur-unsurnya,
desa Bunut Hulu memiliki jumlah penduduk 2885 orang.
Desa
Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan
Barat, memiliki luas wiayah 2.675 km2 dengan memiliki batas
wilyahnya, sebelah utara berbatasan dengan desa Tanjung Kapuas, bagian
selatannya berbatasan Desa Nanga Tuan, bagian Timurnya berbatasan dengan Desa
Nanga Siawan, dan bagian Baratnya berbatasan dengan Desa bunut Tengah.Tata
kehidupan masyarat Desa Bunut Hulu sangat harmonis karena masih berpegang erat
kepada aturan atau norma-norma yang berlaku di kehidupan mereka, sehingga adat
istiadat atau kebiasaan sudah melekat erat di hati masyarakatnya sendiri.
Serta
sudah mulai berkembang dengan cara pola fikir yang mulai maju dengan penggunaan
teknologi dalam bidang pertanian dan perikanan serta sudah mampu mengelola alam
dengan baik. Pada tata kehidupan masyarakat sudah ada banguna yang berfungsi ,
berguna untuk masayarakat seoertisekolah, puskesmas dan sebagainya.
Dengan
bentuk topografi yang memiliki dataran rendah serta memiliki banyak sungai
sehinnga kalimantan barat banyak memiliki desa-desa yang tergolong dalam desa
swakarya. Kabupaten kapuas hulu memiliki banyak desa yang masih tertinggal
yaitu Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut
hilir, termaksud kedalam desa swakarya .
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang diatas rumusan masalah
diatas , bagaimana keadaan Desa Swakarya di kalimantan barat tergolong Desa Swakarya?
C.
Tujuan
Agar dapat mengetahui keaadaan desa-desa
di Kalimantan Barat,.khususnya desa swakarya di Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten
Kapuas Hulu.
D.
Manfaat
Mengetahui keadaan Desa Swakarya di
kalimantan barat terutama Desa Bunut Hulu, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten
Kapuas Hulu.
BAB II
LANDASAN
TEORI
A.
Pengertian
Istilah desa berasal dari bahasa India swadesi yang berarti
tempat asal, tempat tinggal, negeri asal atau tanah leluhur yang merujuk pada
satu kesatuan hidup dengan kesatuan norma serta memiliki batas yang jelas
(Yayuk dan Mangku, 2003). Istilah desa dan perdesaan sering dikaitkan dengan
pengertian rural dan village yang dibandingkan dengan kota (city/town)
dan perkotaan (urban).
Konsep perdesaan dan perkotaan mengacu kepada karakteristik
masyarakat sedangkan desa dan kota merujuk pada suatu satuan wilayah
administrasi atau teritorial, dalam hal ini perdesaan mencakup beberapa desa
(Antonius T, 2003).
Kuntjaraningrat (1977) mendefinisikan desa sebagai komunitas kecil
yang menetap di suatu daerah, sedangkan Bergel (1995) mendefinisikan desa
sebagai setiap pemukiman para petani. Landis menguraikan pengertian desa dalam
tiga aspek; (1) analisis statistik, desa didefinisikan sebagai suatu lingkungan
dengan penduduk kurang dari 2500 orang, (2) analisis sosial psikologis, desa
merupakan suatu lingkungan yang penduduknya memiliki hubungan akrab dan
bersifat informal diantara sesama warganya, dan (3) analisis ekonomi, desa
didefinisikan sebagai suatu lingkungan dengan penduduknya tergantung kepada
pertanian.
Di Indonesia penggunaan
istilah tersebut digunakan dengan cara yang berbeda untuk masing-masing daerah,
seperti dusun bagi masyarakat Sumatera Selatan, dati bagi Maluku,
kuta untuk Batak, nagari untuk Sumatera Barat, atau wanua di
Minahasa. Bagi masyarakat lain istilah desa memiliki keunikan tersendiri dan
berkaitan erat dengan mata pencahararian, norma dan adat istiadat yang berlaku.
Zakaria (2000) menyatakan,
desa adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama atau suatu wilayah, yang
memiliki suatu organisasi pemerintahan dengan serangkaian peraturanperaturan
yang ditetapkan sendiri, serta berada di bawah pimpinan desa yang dipilih dan ditetapkan
sendiri.
Definisi ini, menegaskan bahwa desa sebagai satu unit kelembagaan
pemerintahan mempunyai kewenangan pengelolaan wilayah perdesaan. Wilayah
perdesaan sendiri diartikan sebagai wilayah yang penduduknya mempunyai kegiatan
utama pertanian, termasuk pengelolaan sumberdaya alam, dengan susunan fungsi
wilayah sebagai pemukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintah, pelayanan
sosial, dan kegiatan ekonomi.
Dalam PP Nomor 76/ 2001
tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa dinyatakan bahwa desa sebagai
suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak
asal-usul yang bersifat istimewa, sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal
18 Undang-undang Dasar 1945. Dalam Bab 1, Ketentuan Umum, Pasal 1, dinyatakan
bahwa “Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa,
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dala sistem pemerintahan nasional dan berada di
daerah kabupaten”.
Berdasarkan
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa desa merupakan suatu kesatuan
masyarakat yang dibangun berdasarkan sejarah, nilai-nilai, budaya, hukum dan
keistimewaan tertentu yang diakui dalam sistem kenegaraan kesatuan Republik
Indonesia yang memiliki kewenangan untuk mengatur, mengorganisir dan menetapkan
kebutuhan masyarakatnya secara mandiri.
B.
Unsur Desa
Desa memiliki tiga unsur utama sebagai berikut:
1.
Daerah ( wilayah ), berfungsi
antara lain sebagai permukiman, pekarangan, persawahan, dan tegalan.
2.
Penduduk , berkaitan dengan
kuantitas, ( jumlah kepadatan dan pertumbuhan ) dan kualitas ( mata
pencaharian, pendidikan dan kesehatan).
3. Tata kehidupan, berkaitan dengan kebiasaan, aturan, adat istiadat,
dan tata pergaulan.
C.
Komponen
Desa
Desa
merupakan suatu subsistem dari keseluruhan yang lebih luas yang dinamakan
negara.Desa sebagai suatu sistem memiliki komponen baik fisik, manusia, dan
kelembagaan sosial.
Muhammad (1995)
secara rinci menguraikan komponen desa sebagai berikut:
1. Sumber daya pertanian dan lingkungan hidup
Perdesaan
memiliki sumber daya pertanian dan lingkungan hidup sebagai penyangga kehidupan
dan perekonomian masyarakat. Desa memiliki peran ganda sebagai penopang
interaksi sosial dan peningkatan kesejahteraan, juga sebagai penyeimbang
ekosistem lingkungan yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia.
2. Perekonomian wilayah perdesaan
Kegiatan
ekonomi perdesaan menyangkut kebutuhan pasar di luar daerah berupa komoditi
primer dan sekunder. Keterkaitan pola produksi mendorong integrasi kuat desa dengan wilayah lainnya.
3. Kelembagaan sosial
Kegiatan
perekonomian di perdesaan ditandai dengan eratnya hubungan petani, pedagang, peternak,
penyebaran inovasi, pengelolaan sarana produksi pertanian lokal dan
transportasi.
4. Sumber daya manusia
Kualitas
sumber daya manusia di wilayah perdesaan menjadi subjek atau pelaku utama yang menggerakkan
roda perekonomian dan perubahan dalam jangka panjang. Sebagian besar mengendalikan
sektor pertanian dan sangat terpengaruh dengan perubahan kebijakan yang berskala
nasional, regional dan global.
5.
Sarana dan
prasarana fisik
Disamping aktivitas
sosial dan kelembagaan, desa ditunjang pula oleh ketersediaan sarana dan
prasarana fisik untuk mendukung percepatan pembangunan dan perekonomian
masyarakat serta untuk meningkatkan hubungan dan jaringan antara satu desa
dengan desa lainnya.
D.
Karakteristik
Masyarakat Desa
Dalam
beberapa kajian dibedakan antara masyarakat kota (urban community) dan
desa (rural community) berdasarkan letak geografis, kebiasaan
dankarakteristik keduanya.
Menurut
Roucek dan Warren (1962) masyarakat desa memiliki karakteristik sebagai
berikut;
1. peranankelompok
primer sangat besar.
2. faktor
geografis sangat menentukan pembentukan kelompok masyarakat.
3. hubungan
lebih bersifat intim dan awet; (4) struktur masyarakatbersifat homogen.
4. tingkat
mobilitas sosial rendah.
5. keluarga
lebih ditekankan kepada fungsinya sebagai unit ekonomi.
6. proporsi
jumlah anak cukup besar dalam struktur kependudukan.
Sorokin dan Zimerman dalam T.L Smith dan
P.E Zop (1970) mengemukakan sejumlah faktor yang menjadi dasar dalam menentukan
karakteristik desa dan kota, yaitu; mata pencaharian, ukuran komunitas, tingkat
kepadatan penduduk, lingkungan, diferensiasi sosial, stratifikasi sosial,
interaksi sosial dam solidaritas sosial.
Secara
psikologis masyarakat desa cenderung memiliki sifat konservatif dan
ortodoks,fatalis dan suka curiga terhadap orang luar. Namun demikian,
masyarakat desa dapat bersikap hemat, cermat dan menghormati orang lain yang
terkadang sulit ditemukan di perkotaan. Beberapa ciri khas yang membedakan
antara penduduk desa dengan kota diantaranya;
a) Kehidupan
dan mata pencaharian di desa sangat erat hubungannya dengan alam.
b) Pada
umumnya anggota keluarga mengambil peran dalam kegiatan bertani dengan tingkat
keterlibatan yang berbeda-beda.
c) Masyarakat
desa sangat terikat dengan lingkungan dan nilai-nilai yang dianutnya.
d) Terbangunnya
kekerabatan yang sangat kuat, pola kehidupan keluarga dan masyarakat yang
saling ketergantungan, sehingga berkembang nilai-nilai gotong royong, kerjasama,
perasaan sepenanggungan dan tolong menolong.
e) Corak
feodalisme masih nampak meskipun dalam perkembangannya mulai berkurang.
f) Hidup
di desa banyak berkaitan dengan tradisi, nilai, norma adat yang telah
berkembang secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya,
sehingga masyarakat desa cenderung di cap “statis”.
g) Keterbukaan
dan keterlibatan yang sangat erat dengan permasalahan rohani atau keagamaan
sangat kental.
h) Terkadang
untuk sebagian masyarakat sangat meyakini nilai-nilai atau kepercayaan yang
bersifat mistis sehingga kurang menerima hal-hal yang bersifat rasional dan
kurang kritis.
i)
Karena kondisi alam atau kepadatan
penduduk dengan beban tanggungan keluarga besar, sementara sempitnya lahan
pekerjaan bagi masyarakat mengakibatkan kemiskinan dan kemelaratan sehingga
mendorong sikap apatis.
E. Tipologi
Desa
Tipologi desa dapat dilihat dari beberapa aspek dominan seperti
mata pencaharian dan pola interaksi sosial yang terbangun. Dari mata
pencaharian pokok dapat ditentukan tipe desa beserta karakteristik dasarnya.
Namun, akibat perkembangan teknologi dan informasi serta semakin kuatnya
hubungan antara desa dengan kota, pembabakan tersebut sangat sulit diterapkan
secara langsung. Meski demikian, ada beberapa tipologi yang masih dapat digunakan.
Berdasarkan mata pencahariannya desa dibagi sebagai berikut;
1.
Desa pertanian terdiri dari
desa pertanian berlahan basah dan kering, desa perkebunan yang dikelola oleh
masyarakat sebagai pemilik dan swasta, serta desa nelayan (tambak, perikanan
darat, pantai dan laut).
2.
Desa peternakan, dimana mata
pencaharian utama sebagian besar penduduknya peternakan. Dalam kenyataannya
hingga saat ini sangat sulit dijumpai desa yang homogen, meski ada mata
pencaharian lain namun beternak menjadi mata pencaharian utamanya.
3.
Desa industri. Tipologi ini
dibagi dalam dua macam;
a)
desa industri yang
memproduksi alat pertanian secara tradisional maupun modern dengan sistem upah
sesuai dengan“manajemen” masing-masing.
b)
desa industri yang
memproduksi barang kerajinan, sepertiperabot rumah tangga terbuat dari kayu
jati, rotan, dan bahan konveksi.
Berdasarkan
Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 1972 tentang Pelaksanaan
Klasifikasi dan Tipologi Desa di Indonesia digolongkan dalam tiga tingkatan
yakni, desa swadaya, desa swakarsa dan desa swasembada.
1. Desa
swadaya merupakan desa yang paling terbelakang dengan budaya kehidupan
tradisional dan sangat terikat dengan adat istiadat. Desa ini biasanya memiliki
tingkat kesejahteraan yang sangat rendah, sarana dan prasarana minim serta sangat
tergantung pada alam. Secara umum ciri-ciri desa swadaya sebagai berikut;
a) Lebih dari 50% penduduk bermata pencaharian di
sektor primer (berburu, menangkap ikan dan bercocok tanam secara tradisional).
b) Produksi desa sangat rendah di bawah 50 juta
rupiah per tahun.
c) Adat
istiadat masih mengikat kuat.
d) Pendidikan
dan keterampilan rendah, kurang dari 30% yang lulus sekolah dasar.
e) Prasarana
masih sangat kurang.
f) Kelembagaan
formal maupun informal kurang berfungsi dengan baik.
g) Swadaya
masyarakat masih sangat rendah sehingga kerapkali pembangunan desa menunggu
instruksi dari atas.
2. Desa
swakarsa merupakan desa yang mengalami perkembangan lebih maju dibandingkan
desa swadaya. Desa ini telah memiliki landasan lebih kuat dan berkembang lebih
baik serta lebih kosmopolit. Desa swakarsa penduduknya mulai melakukan
peralihan mata pencaharian dari sektor primer ke sektor lain. Secara umum
ciri-ciri desa swakarsa sebagai berikut;
a) Mata
pencaharian penduduk mulai bergeser dari sektor primer ke industri, penduduk desa
mulai menerapkan teknologi pada usaha taninya, kerajinan dan sektor sekunder mulai
berkembang.
b) Produksi
desa masih pada tingkat sedang, yaitu 50-100 juta rupiah setiap tahun.
c) Kelembagan
formal dan informal mulai berkembang, ada 4-6 lembaga yang hidup.
d) Keterampilan masyarakat dan pendidikannya pada
tingkat sedang 30-60% telah lulus SD bahkan ada beberapa yang telah lulus
sekolah lanjutan. Fasilitas dan prasarana mulai ada meski tidak lengkap, paling
tidak ada 4-6 sarana umum yang tersedia di masyarakat.
e) Swadaya
masyarakat dan gotong royong dalam pembangunan desa mulai tampak meski tidak
sepenuhnya.
3. Desa
swasembada merupakan desa yang memiliki kemandirian lebih tinggi dalam segala bidang
terkait dengan aspek sosial dan ekonomi. Desa swasembada mulai berkembang dan maju
dangan petani yang tidak terikat dengan adat istiadat atau pola tradisional.
Prasarana dan sarana yang lebih lengkap dengan perekonomian lebih mengarah pada
industri barang dan jasa. Sektor primer dan sekunder lebih berkembang.
Ciri-ciri desa swasembada sebagai berikut;
a) Mata
pencaharian penduduk sebagian besar di sektor jasa dan perdagangan atau lebih
dari 55% penduduk bekerja di sektor tertier.
b) Produksi desa tinggi dengan penghasilan usaha
di atas 100 juta rupiah setiap tahun.
c) Adat
istiadat tidak mengikat lagi meskipun sebagian masyarakat masih menggunakannya.
d) Kelembagaan formal dan informal telah berjalan
sesuai fungsinya dan telah ada 7-9 lembaga yang hidup.
e) Keterampilan
masyarakat dan pendidikannya pada tingkat 60% telah lulus SD, sekolah lanjutan
bahkan ada beberapa yang telah lulus perguruan tinggi.
f) Fasilitas
dan prasarana mulai lengkap dan baik
g)
Penduduk sudah memiliki inisiatif
sendiri melalui swadaya dan gotong royong dalam pembangunan desa.
F.
Pola
Persebaran Pemukiman Desa
Pola
persebaran desa dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain letak, keadaan
iklim, kesuburan tanah, tata air, keadaan ekonomi.
Sehubungan dengan kondisi geografis yang tidak sama
pada setiap kawasan, bentuk pola desa pun berbeda-beda. Pola persebaran desa
yang banyak dijumpai di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pola
Memanjang (linier).
a.
Mengikuti jalan. Pola desa yang terdapat di sebelah
kiri dan kanan jalan raya atau jalan umum. Pola ini banyak terdapat di dataran
rendah.
b.
Mengikuti sungai. Pola desa ini bentuknya memanjang
mengikuti bentuk sungai, umumnya terdapat di daerah pedalaman.
c.
Mengikuti rel kereta api. Pola ini banyak terdapat di
Pulau Jawa dan Sumatera karena penduduknya mendekati fasilitas transportasi.
d.
Mengikuti
pantai. Pada umumnya, pola desa seperti ini merupakan desa nelayan yang
terletak di kawasan pantai yang landai.
Maksud dari pola memanjang atau linier adalah untuk
mendekati prasarana transportasi seperti jalan dan sungai sehingga memudahkan
untuk bepergian ke tempat lain jika ada keperluan. Di samping itu, untuk
memudahkan penyerahan barang dan jasa.
2. Pola Desa
Menyebar.
Pola desa
ini umumnya terdapat di daerah pegunungan atau dataran tinggi yang berelief
kasar. Pemukiman penduduk membentuk kelompok unit-unit yang kecil dan menyebar.
3. Pola Desa
Tersebar
Pola desa
ini merupakan pola yang tidak teratur karena kesuburan tanah tidak merata. Pola
desa seperti ini terdapat di daerah karet atau daerah berkapur. Keadaan
topografinya sangat buruk.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Penduduk
Penduduk
adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indonesia selama enam
bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi
bertujuan menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan oleh tiga komponen yaitu:
fertilitas, mortalitas dan migrasi.
Desa
Bunut Hulu memiliki jumlah penduduk 2885 jiwa, komposisi penduduk Desa Bunut
Hulu berdasar kan umur dan jenis kelamin pada tahun 2010.
1.
Komposisi penduduk menurut umur
|
Kelompok
umur
|
|
Penduduk
Jenis kelamin
|
|
|
|
Laki-laki
|
|
perempuan
|
|
0-5
|
250
|
|
132
|
|
6-10
|
100
|
|
115
|
|
11-15
|
200
|
|
145
|
|
16-20
|
220
|
|
105
|
|
20-25
|
110
|
|
220
|
|
26-30
|
100
|
|
110
|
|
31-35
|
105
|
|
100
|
|
36-40
|
145
|
|
50
|
|
41-45
|
115
|
|
100
|
|
50-60
|
132
|
|
100
|
|
60-65
|
50
|
|
51
|
|
65 keatas
|
50
|
|
50
|
|
Jumlah
|
1577
|
|
1278
|
|
Total
|
|
2885
|
|
Data
dari kecamatan bunut hilir dan desa bunut hulu.
Data
pemukiman yang ada di desa bunut hulu kecamatan bunut hilir.
|
Pemukiman
|
Jumlah
|
|
Rumah
|
1500
|
|
Sekolah
|
4
|
|
Masjid
|
1
|
|
Surau
|
2
|
|
Pustu
|
1
|
|
Jumlah
|
1508
|
Data
dari pemukiman desa bunut hulu.
Ratio
beban ketergantungan
Desa Bunut Hulu mempunyai data penduduk
unur 0-14 tahun sebanyak 942 jiwa, 15- 64 tahun 1713 jiwa. Sedangkan umur yang
lebih dari 65 tahun sebanyak 100 jiwa, jadi jumlah angka tergantungan sebagai
berikut.
=
61,00%
Berdasarkan
dari perhitungan angka ketergantungan. Jadi angka ketergantungan desa Bunut
Hulu berjumlah 61,0.
2.
Komposisi penduduk menurut jenis kelamin
Dari data diatas jumlah
penduduk Desa bunut hulu, penduduk laki-laki 1577 dan jumlah penduduk
perempuannya adalah 1278.
=
123,39%
Jadi sek ratio desa
bunut hulu berjumlah 123, 39%.
B.
Wilayah
Wilayah dapat dilihat sebagai suatu
ruang pada permukaan bumi, pengertian permukaan bumi menunjuk pada suatu tempat
atau lokasi yang dilihat secara horizontal dan vertikal. Wilayah sering
dibedakan artinya dengan kata daerah atau kawasan. Wilayah dapat diartikan
sebagai satu kesatuan ruang yang mempunyai tempat tertentu tanpa terlalu
memperhatikan soal batas dan kondisinya. Atau juga wilayah dapat diartikan,
suatu areal yang memiliki karakteristik arela bisa sangat kecil maupun sangat
besar, suatu wilayah diklasifikasikan berdasarkan satu atau beberapa
karekteristik, misalnya berdasarkan iklim, relief dipebatuan, pola pertanian,
tumbuhan alami, kegiatan ekonomi dan sebagainya.
1.
Purnomo
Sidi (1981) mengatakan bahwa wilayah adalah sebutan untuk lingkungan permukaan
bumi yang jelas batasannya.
2.
Imanuel Kaant (1982) mengatakan wilayah adalah
sesuatu ruang di permukaan bumi yang mempunyai spesifik dan dalam aspek
tertentu berbeda antara dua titik dalam garis lurus.
Berdasar wilayah Desa Bunut Hulu
Kecamatan Bunut Hilir terletak di bantaran sungai kapuas dan di muara sungai
Batang Bunut. Desa
Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan
Barat, memiliki luas wiayah 2.675 km2 dengan memiliki batas
wilyahnya, sebelah utara berbatasan dengan desa Tanjung Kapuas, bagian
selatannya berbatasan Desa Nanga Tuan, bagian Timurnya berbatasan dengan Desa
Nanga Siawan, dan bagian Baratnya berbatasan dengan Desa bunut Tengah.
C.
Tata
Kehidupan
Tata
kehidupan masyarakat Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas
hulu dilihat dari data yang ada ,dilihat dari sumber daya manusinya sudah mulai
maju dalam penggunaan teknologi , tapi kebiasaan dan adat istiadat masih
melekat dalam mayarakat ini seperti hukum adat dan agama.
Didalam
bidang pendidikan sudah banyak masyarakat sekolahnya diatas sd bahakan ada yang
sudah selesai perguruan tinggi, namun yang masih kendala dalam masyarakat ini
yaitu tentang akses jalan yang belum memadai bahkn belum ada jalan penguhubung
yang bisa dilalui jalan darat semuannya masih menggunakan transportasi sungai.
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Provinsi
Kalimantan Barat terdiri dari 14 (empat belas) kabupaten/kota yaitu dua belas
kabupaten dan dua kota. Empat belas kabupaten/kota ini terbagi dalam 175
kecamatan yang seluruhnya terbagi lagi menjadi 1.894 desa/kelurahan.
Kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Sambas (19 kecamatan, 184 desa),
Kabupaten Bengkayang (17 kecamatan, 124 desa/kelurahan), Kab. Landak (13 kecamatan,
156 desa)
Kab.
Pontianak (9 kecamatan, 67 desa/kelurahan), Kab. Sanggau (15 kecamatan, 166
desa/kelurahan), Kab. Ketapang (20 kecamatan, 249 desa/kelurahan), Kab. Sintang
(14 kecamatan, 287 desa/kelurahan), Kab. Kapuas Hulu (25 kecamatan , 212 desa/kelurahan),
Kab. Sekadau (7 kecamatan, 76 desa), Kab. Melawi (11 kecamatan, 169 desa), Kab.
Kayong Utara (5 kecamatan, 43 desa), Kab. Kubu Raya (9 kecamatan, 106
desa/kelurahan), ditambah Kota Pontianak (6 kecamatan, 29 kelurahan) dan Kota
Singkawang (5 kecamatan, 26 kelurahan).
Berada
di ujung timur Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat
sebuah desa Swakarya yang terdapat di Kecamatan Bunut Hilir. Dengan pendapatan
perkapita setahun mencapai 50-100 juta pertahun. Berdasarkan unsur-unsurnya,
desa Bunut Hulu memiliki jumlah penduduk 2885 orang.
Desa
Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan
Barat, memiliki luas wiayah 2.675 km2 dengan memiliki batas
wilyahnya, sebelah utara berbatasan dengan desa Tanjung Kapuas, bagian
selatannya berbatasan Desa Nanga Tuan, bagian Timurnya berbatasan dengan Desa
Nanga Siawan, dan bagian Baratnya berbatasan dengan Desa bunut Tengah.Tata
kehidupan masyarat Desa Bunut Hulu sangat harmonis karena masih berpegang erat
kepada aturan atau norma-norma yang berlaku di kehidupan mereka, sehingga adat
istiadat atau kebiasaan sudah melekat erat di hati masyarakatnya sendiri.
Serta
sudah mulai berkembang dengan cara pola fikir yang mulai maju dengan penggunaan
teknologi dalam bidang pertanian dan perikanan serta sudah mampu mengelola alam
dengan baik. Pada tata kehidupan masyarakat sudah ada banguna yang berfungsi ,
berguna untuk masayarakat seoertisekolah, puskesmas dan sebagainya.
Dengan
bentuk topografi yang memiliki dataran rendah serta memiliki banyak sungai
sehinga kalimantan barat banyak memiliki desa-desa yang tergolong dalam desa
swakarya. Kabupaten kapuas hulu memiliki banyak desa yang masih tertinggal
yaitu Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut
hilir, termaksud kedalam desa swakarya .
B. Saran
Dengan
bentuk topografi yang memiliki dataran rendah serta memiliki banyak sungai
sehinga kalimantan barat banyak memiliki desa-desa yang tergolong dalam desa
swakarya. Kabupaten kapuas hulu memiliki banyak desa yang masih tertinggal
yaitu Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut
hilir, termaksud kedalam desa swakarya .
Pemerintah
harus berperan penting dalam penanganan desa khusunya dalam pendanaan dan
pembangunan fasilitas. Terutama perangkat desa yang ada harus lebih sigap dan
bijaksana dalam pengelolaan potensi daerah tersebut dengan melihat keadaan
lingkungan yang bisa dikelola dengan baik untuk memnuhi kebutuhan mmasyarakat
dan pendapatn daearh tersebut.
Pembangunan
tidak akan berjalan dengan tanpa adanya dukungandari masyarakat sendiri dalam
pelaksanaanya meski peran pemerintah dalam desa sudah berjalan namun
masyarakatya tidak bisa melaksanakanya maka pembangunan daerah tersebut tidak
akan berkembangan dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Agus Dody S. (2003) Perencanaan Pembangunan Partisipatif Kota Solo; Pendekatan Pembangunan Nguwongke-Uwong. Solo: IPGI.
Alkadri dkk.
(1999) Manajemen Teknologi untuk Pengembangan Wilayah. Jakarta:
Direktorat Kebijaksanaan Teknologi untuk
Pengembangan Wilayah-BPPT.
Data BPS
Provinsi Kalimantan Barat tentang data desa Kalimantan Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar